Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan pada tahun depan akan melakukan swastanisasi terhadap 10 bandara di tanah air. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para penumpang.
Adapun kesepuluh bandara tersebut adalah Raden Intan II (Lampung), Mutiara (Palu), Sultan Babullah (Ternate), Komodo (Labuhan Bajo), Sentani (Jayapura), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Juwata (Tarakan), Fatmawati (Bengkulu), Hananjoeddin (Tanjung Pandan) dan Matahora (Wakatobi).
“Saat ini kami mengundang para calon investor untuk menawarkan 10 bandara tersebut. Kami akan mendengar keinginannya, setelah ini jika tertarik kami buat FS (Feasibility Study). Diharapkan untuk itu tender dapat dilaksanakan pada tahun depan,” kata Bambang, dalam keterangan persnya.
Dikatakan, pemerintah mengharapkan ada tiga hal dapat terpenuhi dengan diswastanisasikan 10 bandara ini. Pertama adalah pelayanan dengan kualitasnya lebih baik dari saat ini. Mulai dari kondisi bandara lebih baik, nyaman, hingga melakukan pengembangan.
Lalu, yang kedua adalah swastanisasi ini dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi di tanah air. Karena diketahui bahwa dengan dibuka bandara maka roda perekonomian di suatu daerah akan tumbuh pesat.
Hal terakhir adalah masuknya pihak swsata maka diharapkan dapat menghemat anggaran pemerintah dan nantinya anggaran tersebut dapat dialihkan untuk bandara-bandara lain yang membutuhkan seperti bandara perintis di daerah terpencil sehingga dapat membuka aksesbilitas yang selama ini menjadi kendala di tanah air.
“Kesepuluh bandara ini telah dikaji secara matang oleh pemerintah, seperti Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Indonesia Infrastructure Finance dan juga Kementerian Keuangan, yang meliputi potensi pertumbuhan penumpang, potensi pariwisata dan bisnis di daerah tersebut,” katanya.
Ditambahkan Bambang, kerjasama tersebut yang nantinya tergabung dalam Badan Usaha untuk Bandar Udara (BUBU) akan menggunakan skema kerja sama pemerintah swasta (KPS/public private partnership).
“Saat ini tercatat sudah beberapa pihak yang tertarik diantara dari dalam negeri yaitu PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, Garuda Indonesia dan Lion Air. Jika nantinya investor asing serius ingin masuk, investor tersebut harus membuat perusahaan terbuka di dalam negeri dengan saham 51 persen tetap milik lokal,” katanya.