Maskapai Penerbangan Dihimbau Gunakan Pilot Lulusan Dalam Negeri

31
BPSDM akan segera bertemu dengan maskapai penerbangan nasional.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan segera bertemu dengan pengusaha dan manajemen maskapai penerbangan nasional untuk mencari format kerja sama pendidikan dan pemanfaatan lulusan sekolah aviasi khususnya pilot di dalam negeri.

“Kita akan bertemu dengan pihak maskapai penerbangan nasional untuk mencari solusi yang terbaik atau win win solution. Bagaimana pihak maskapai bisa lebih banyak merekrut pilot lulusan sekolah-sekolah BPSDM Perhubungan. Selanjutnya, mereka juga ikut berkontribusi aktif dalam membangun SDM aviasi di Tanah Air,” kata Kepala BPSDM Perhubungan Wahju Satrio Utomo, Jumat (4/3).

Namun begitu, tambah Tommy–sapaan akrabnya– belum memastikan kapan tanggal dan tempatnya. “Mungkin beberapa pekan mendatang sudah bisa dilakukan. Nanti akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada,” ujarnya.

BPSDM Perhubungan berupaya mengetuk jiwa nasionalisme dan keberpihakan pihak maskapai untuk ikut membangun dan memanfaatkan SDM aviasi di Tanah Air. Saat ini, BPSDP Perhubungan memiliki dua sekolah pilot, STPI Curug, Tangerang, Banten dan BPPP Banyuwangi, Jawa Timur. Ke depannya akan dibangun tiga sekolah penerbangan untuk Kalimantan dan Papua.

“Mereka menghasilkan ratusan pilot baru yang profesional dan siap bersaing di era global. Sejak pertama, mereka dibekali dengan keterampilan teknis bidang penerbangan, dan kemampuan non teknis terutama sikap, disiplin dan perilaku yang terpuji,” jelasnya.

Menurut Tommy, alangkah baiknya jika maskapai nasional bisa lebih mengutamakan untuk merekrut para lulusan sekolah penerbangan BPSDM Perhubungan. “Mereka sangat profesional dengan sertifikat yang jelas sesuai dengan rating masing-masing, yang jelas sekolah mereka disubsidi negara dan akan lebih bermanfaat jika mereka bisa mengabdi untuk penerbangan dan kepentingan dalam negeri. Setiap tahun ada 7 pesawat baru masuk dan beroperasi di Indonesia. Mereka butuh tiga set kru baik pilot, co pilot, teknisi serta awak kabin. Dapat dibayangkan, berapa besar kebutuhan SDM aviasi di Tanah Air,” paparnya.

Baca juga:  Turki: Jet Suriah Abaikan Peringatan

Sejak 1 Januari 2016, Indonesia sudah memasuki era pasar bebas ASEAN (MEA). Saat ini, tenaga kerja asing bisa dengan leluasa masuk dan bekerja di Indonesia. Untuk profesi tertentu, memang terbuka dan bebas dimasuki tenaga kerja asing termasuk di sektor aviasi.

“Untuk meningkatkan daya serap tenaga kerja lokal termasuk di bidang aviasi, maka perlu kebijakan khusus termasuk kerjasama ini. Dengan begitu diharapkan bisa membentengi SDM lokal dari serbuan tenaga kerja asing yang sejak lama ingin masuk Indonesia,” tegas Tommy.

Previous articleJokowi Belum Dipastikan Hadir Saat Gerhana Matahari di Belitung
Next articlePresiden Jokowi Akan Resmikan Bandara Djalaludin Gorontalo