Kemenhub Bantah Jual 10 Bandara kepada Swasta

68

JAKARTA – Kementerian Perhubungan menegaskan tidak pernah menjual 10 bandara kepada swasta. Hal yang ditawarkan pemerintah kepada swasta adalah kerja sama dalam mengelola 10 bandara dalam negeri.

“Saya koreksi bukan swastanisasi, tapi kerja sama pemerintah dan swasta,” ujar Bambang Susantono, Wakil Menteri Perhubungan, Rabu (11/12/2013).

Bambang menjelaskan, dalam pengelolaannya pihak swasta memberikan banyak penawaran. Dalam hal ini ada swasta yang ingin menambah terminal di beberapa bandara yang ditawarkan.

“Ada masukan juga banyak, ada yang mau terminalnya, ada yang mau keseluruhan bandara, dan lain-lain,” ungkap Bambang.

Pada kuartal I 2014, pihak swasta bisa melakukan tendernya. Dalam hal ini pihak swasta hanya diberikan pengelolaan bandara, sedangkan kepemilikan masih di tangan pemerintah pusat.

“Mohon tidak dikatakan sebagai swastanisasi, karena itu sama saja dengan divestasi, kalau ini kepemilikan masih ada di tangan pemerintah kok,” jelas Bambang.

Sebelumnya diberitakan, 10 bandara yang siap dikelola pihak swasta adalah Raden Intan II (Lampung), Mutiara (Palu), Sultan Baabullah (Ternate), Komodo (Labuhan Bajo), Sentani (Jayapura), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Juwata (Tarakan), Fatmawati (Bengkulu), Hananjoeddin (Tanjung Pandan) dan Matahora (Wakatobi).

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama

Previous articleBea Cukai Perketat Penjagaan di Bandara Husein Sastranegara
Next articlePesawat Kepresidenan Indonesia Sudah Dipersiapkan