Tak terasa, 5 Desember lalu genap sudah usia terminal utama bandara Kalimarau satu tahun. Masih sangat Balita. Usia seperti ini, ibarat anak kecil memang masih sangat butuh perhatian. Namun, yang paling penting, adalah merajut kebersamaan siapapun yang terlibat dari pengelolaan bandara tersebut.
SEJAK awal dibangunnya terminal bandara ini, memang niatan mendasar adalah untuk memperbaiki pelayanan. Sebab, selama bertahun-tahun status bandara Kalimarau tak pernah lepas dari sebutan sebagai bandara perintis. Ini pulalah, (mungkin) yang menyebabkan harga tiket tak pernah bergerak turun. Sejak awal itu juga, Pemkab tak perah mempersoalkan bagaimana mengelolanya, karena memang sudah ada otoritas yang menangani,
Menurut catatan, setiap bulannya tak kurang dari 18 ribu penumpang yang menggunakan jasa penerbangan melalui Kalimarau. Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat dari waktu ke waktu, seiring dengan pergerakan perekonomian daerah dan tingkat kebutuhan masyarakat. Mobilisasi yang terus bergerak cepat,
Bagi pemkab, terpenuhinya hasrat masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik di bandara, merupakan satu kepuasan. Memang ini yang menjadi salah satu tujuan, di samping dampak ekonomi yang begitu luas juga ikut dirasakan banyak warga dan pelaku ekonomi. Siapapun akan berkomentar, bahwa Pemkab membangun terminal bandara dalam waktu dan situasi yang sangat tepat.
Memelihara, memang menjadi satu persoalan. Tapi, tak jadi soal bagi Pemkab, karena memang ini merupakan asset daerah. Pemkab mengucurkan banyak biaya, khusus untuk mengelola kebersihan terminal. Tak kurang dari Rp1,9 Miliar dikucurkan untuk biaya perawatan dan kebersihan bandara. Pemkab juga menempatkan 42 personel yang diperbantukan mendukung operasional. Ini wujud kepedulian.
Belakangan memang, sering muncul kepermukaan, ada gesekan antara Pemkab dengan otoritas bandara. Banyak yang menyayangkan, mengapa situasi seperti ini terjadi. Tenaga dan pikiran terkuras percuma, hanya membahas pada hal-hal yang sebetulnya tidaklah penting. Pemkab tak punya kemampuan ilmu dan kewenangan dalam mengelola bandara. Ini hendaknya yang dipahami. Jadi sampai kapanpun, tidak akan pernah terjadi, Kalimatau dikelola Pemkab Berau. Yang ada, adalah otoritas bandara dibawah Kementerian Perhubungan.
Yang ada, barangkali hanyalah sebuah perjanjian kerjasama. Perjanjian yang membahas persoalan kewenangan masing-masing. Sehingga tidak ada tumpang tindih. Kalau memang kewenangan pengelolaan Parkir, Kargo, reklame, maupun sewa asset di bandara merupakan kewenangan Pemkab, yang berikanlah kepada Pemkab. Selebihnya, biarlah menjadi kewenangan otoritas mengelolanya.
Kalimarau, kabarnya mendapatkan penghargaan sebagai bandara Progresif Airport Serivice. Ini menjadi penyemangat. Penyemangat dalam memasuki usia yang ke dua tahun. Mungkin diperlukan perenungan, terhada[p peran masing-masing. Meretas kembali apa yang selama ini terputus. Dan, jawabannya hanya satu. Masing-masing membuka diri untuk saling membangun komunikasi yang baik. Sebab tujuannya hanya satu, demi perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa bandara. (hms6)
Sumber: http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/47126/setahun-usia-terminal-baru-bandara-kalimarau.html