Lahan Pembangunan Bandara Hanandjoeddin Tanjung Pandan Dipermasalahkan

127

Pengembangan Bandar Udara (Bandara) Hanandjoeddin Tanjung Pandan, Belitung, terkendala masalah klasik yaitu lahan. Di sekitar bandara itu terdapat lahan yang dikuasai oleh TNI AU.

Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belitung dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah membawa permasalahan lahan itu ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak tahun lalu. Pasalnya, lahan TNI AU itu tersebut tercatat sebagai aset negara.

Sayangnya hingga kini nasib penyelesaian lahan tersebut masih belum jelas. “Mengenai lahan itu memang saat ini prosesnya sudah ada di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan cepat selesai,” ujar Sahani di Belitung, Jumat (22/5/2015).

Lebih lanjut, kata dia, Pemerintah Kabupaten Belitung juga sudah melakukan pembicaraan dengan TNI AU dan Kementerian Perhubungan terkait permasalahan lahan untuk pengembangan pintu gerbang Bumi Laskar Pelangi itu.

Sebenarnya, permasalahan lahan untuk pengembangan bandara tak hanya terjadi di Belitung. Bandara Syamsuddin Noor di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, juga mengalami nasib yang sama.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo sempat mengatakan bahwa, tanah-tanah miliki TNI AU disekitar bandara tercatat dalam daftar Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan sebagai aset negara.

Aset tersebut dihibahkan pada Pemerintah Daerah sekitar untuk kemudian dibeli oleh PT Angkasa Pura (AP) I sebagai pengelola bandara.

“Nanti jangan dihibahkan, sehingga tidak ada pembukuan ganda (double accounting) lagi. Dari Pemda, tanahnya dijual ke AP I,” kata Mardiasmo di Jakarta, bulan Maret lalu.

Sementara lahan TNI AU di Bandara Hanandjoeddin belum ditentukan nasibnya.

 

 

 

Sumber

Baca juga:  BROMO TERBANG 2019 THE FIRST EVER HOT AIR BALLOON RIDE IN MT. BROMO INDONESIA
Previous articleAngkasa Pura II Raih Service Quality Award 2015
Next articleMengingat Tragedi Penerbangan Terburuk di AS