Jika Abu Vulkanik Menyelimuti Penerbangan

77

Gunung Sangeang Api di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 30 Mei lalu pukul 15.16 WITA meletus, yang berdampak pada ditutupnya Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima dan Bandar Udara Tambolaka serta tertutupnya akses penerbangan akibat debu vulkanik (volcanic ash) yang membahayakan penerbangan.

Penutupan bandar udara tersebut sesuai dengan “Volcanic Ash Advisory Number 2014/20” – pemberitahuan (dari otoritas penerbangan) tentang perubahan aktivitas gunung berapi, erupsi dan awan abu yang berpotensi berpengaruh terhadap pengoperasian pesawat dan kegiatan penerbangan pada umumnya.

Remain Over Night (RON)

Beberapa airlines menerapkan kebijkan untuk armadanya dengan bermalam di airport luar daerah (out station) sesuai dengan jadwal terbang. Dengan strategi ini diharapkan dapat melayani penerbangan pagi hari dari bandar udara di mana pesawat tersebut bermalam.

Teknisi dari beberapa maskapai pun harus mengakhiri aktivitas perawatannya dengan melakukan pemeriksaan rutin harian (daily) dan tentunya tidak lupa harus menutup pitot static maupun mesin pesawat menggunakan penutup yang sesuai ukuran serta fungsinya.

Selain bandar udara yang tertutup oleh abu vulkanik dan harus menunggu untuk dibersihkan terlebih dulu, dari sisi perawatan, ternyata ada beberapa prosedur yang wajib dikerjakan guna memastikan bahwa semua sistem pesawat dalam kondisi prima.

Perawatan Pesawat Tidak Berjadwal (Unschedule Maintenance)

Dalam membuat manual perawatan pesawat (Aircraft Maintenance Manual/AMM), pabrikan pesawat sudah menyiapkan beberapa prosedur terkait perawatan tidak berjadwal yang harus dilakukan apabila sebuah pesawat udara mengalami kondisi tersebut.

Umumnya prosedur tersebut di­letakkan di AMM chapter 05 tentang Conditional (Unschedule) Maintenance. Cakupan prosedur di bagian tersebut mencakup perawatan yang harus dilakukan apabila pesawat mengalami ‘Hard Landing’, ‘Excessive Heat Braking’  hingga ‘Volcanic Ash’.

Baca juga:  Inikah Spesifikasi iPhone 6?

Abu vulkanik mempunyai beberapa sifat yaitu keras dan sangat abrasive, ukuran partikelnya sangat kecil (hingga 5 mikron), mengandung bahan kimia yang bersifat asam (mempunyai pH 2 – 7), dapat menyebabkan erosi atau abrasi pada bagian pelindung (cat pesawat) dan menimbulkan keausan pada banyak sistem pesawat hingga elemen saringannya.

Terkait pesawat yang terkena abu vulkanik (volcanic ash), maka pabrikan pesawat sudah menentukan prosedur yang harus dikerjakan sebelum pesawat dioperasikan kembali. Prosedur ini harus dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada abu vulkanik yang berpotensi mengganggu akurasi data penerbangan pesawat dan juga tidak akan terhisap oleh mesin pesawat tersebut.

Sumber

Previous articleStatic Discharge: Benarkah Penangkal Petir?
Next articleManfaat Electric Green Taxiing System