Merdeka.com – Investor Inggris menjadi salah satu pihak asing yang menyatakan minatnya untuk mengelola bandara di Indonesia. Peluang itu terbuka lebar setelah pemerintah memutuskan untuk membuka bisnis pengelolaan bandara sepenuhnya kepada investor asing.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Leon Muhamad mengatakan saat ini banyak perusahaan asing yang tertarik untuk menjadi operator bandara dan pelabuhan Indonesia.
“Banyak investor yang tertarik, cuma kan sekarang kendala keterbatasan undang-undang itu. Tadi Inggris saja mengatakan berminat mengoperasikan salah satu bandara di Indonesia,” ucap Leon ketika ditemui disela-sela Indonesia Internasional Infrastructure Conference and Exhibition, di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Kamis (14/11).
Selama ini, menurut Leon, pihaknya juga sudah membuka bisnis operasionalisasi bandara kepada investor asing. Namun, aturannya hanya membolehkan investor asing menanamkan modalnya di bisnis itu maksimal 49 persen.
Kemudian, pemerintah merevisi Perpres terkait Daftar Negatif Investasi (DNI). Salah satunya mengubah besaran investasi asing di bisnis pengelolaan bandara hingga menjadi 100 persen.
“Investasi operator 100 persen itu internal kita juga masih mengkaji. Revisi DNI kan untuk pertumbuhan ekonomi dan biar sehat. Kita ikut pimpinan saja,” katanya.