Kementerian BUMN melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) baru saja merombak direksi PT Garuda Indonesia. Selain itu, kementerian juga menghapus posisi direktur operasional BUMN penerbangan ini.
Dilansir dari merdeka.com, Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala Nugraha Mansury mengatakan pihaknya akan mengajukan dua nama pejabat setingkat direksi sebagai calon Chief of Operation (COO) dan Chief of Maintenance (COM) ke Kementerian Perhubungan pada hari Senin, (17/4). Menurutnya, pengusulan nama tersebut merupakan bagian dari komitmen maskapai dalam memastikan seluruh perangkat struktur organisasi perusahaan dapat menunjang terciptanya standar safety operations dan maintenance yang tetap terjaga kualitasnya.
“Ini sebagai jawaban tetap terpenuhinya standar aturan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) serta standar regulasi safety operation dan mainetanance yang berlaku baik secara nasional maupun internasional,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Mantan Direktur Keuangan Mandiri ini mengatakan, Garuda Indonesia akan melakukan korespondensi intensif dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk memastikan nama-nama tersebut memenuhi kualifikasi yang ditentukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Posisi Chief of Operation dan Chief of Maintenance akan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama Garuda Indonesia.
“Kami memastikan perubahan dinamika organisasi perusahaan dalam menjawab berbagai tantangan global, tetap selaras dengan standar dan regulasi penerbangan khususnya hal-hal yang terkait aspek operasi dan maintenance,” kata Pahala.
Sebagai maskapai penerbangan global, lanjutnya, Garuda Indonesia sepenuhnya menyadari aspek keamanan merupakan fondasi utama keberlangsung bisnis perusahaan. Untuk itu, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga standar kualitas aspek keamanan dan maintenance tersebut, khususnya di tengah-tengah industri penerbangan global yang semakin kompetitif.
“Dua pejabat tersebut diharapkan mampu menciptakan peluang bisnis yang lebih luas, bersifat fleksibel dan bergerak lebih cepat, tentunya dengan tetap berpegang pada standar regulasi penerbangan,” pungkasnya.