Delapan Operator Pelat Merah “Sempat” Bangkrut

261

Jika yang bangkrut adalah perusahaan swasta sepertinya wajar saja. Namun, bagaimana jika hal tersebut terjadi pada maskapai milik negara? Sungguh ironis.

Tidak hanya airlines tanah air yang mengalami kebangkrutan, sejumlah perusahaan penerbangan milik negara lain juga sempat mengalami hal serupa. Siapa saja airlines yang dimaksud? Berikut ini rangkumannya.

1. United Airlines (Didirikan 1926)

Dari Amerika, United Airlines awal 2012 telah mengumumkan merumahkan 600 karyawannya untuk menjaga biaya operasi perusahaan. Menurut informasi, operator yang berkedudukan di Chicago ini merugi US$ 723 Juta. Hal tersebut mendorong maskapai ini mengurangi frekuensi penerbangan. Sebelumnya pada 2010, United telah merger dengan Continental dan resmi dibawah United Continental Holdings.

2. Iberia (Didirikan Juni 1927)

Operator terbesar Spanyol yaitu Iberia, pada 9 November 2012 berencana melakukan PHK 4,500 karyawannya demi bertahan melawan krisis ekonomi di negaranya sekaligus di Uni Eropa. Induk usaha, International Airlines Group, dikutip AFP bahwa “Iberia sedang berjuang untuk tetap hidup”.

3. Air India (Didirikan Juli 1930)

Sebagaimana laporan BBC pada 12 April 2012, beban hutang dan merahnya neraca keuangan memunculkan spekulasi Air India bangkrut dalam waktu dekat. Asetnyapun makin sedikit dalam beberapa tahun terakhir walaupun telah digabung dengan Indian Airlines pada 2007 (saat merger). Mengatasi hal tersebut, pemerintah India menggelontorkan dana restrukturisasi hutang senilai 30 miliar Rupee guna menyelamatkan airlines yang berbasis di Indira Gandhi Airport itu.

4. American Airlines (Didirikan 1930)

Sebagai anak perusahaan AMR Corp, American Airlines menyatakan kebangkrutan pada 2011. CNN melaporkan, saat itu AA hanya mencatat keuntungan dalam satu kuartal sejak 2007 dan kehilangan US$ 4,8 miliar selama tiga setengah tahun. Perusahaan juga harus membayar US$ 800 Juta lebih untuk biaya tenaga kerja.

Baca juga:  Mengenal Sejarah Skyteam Di Dunia Penerbangan

5. Swissair (Didirikan Maret 1931)

Maskapai utama Swiss bangkrut pada 2011. Kreditor-kreditornya, Credit Suisse dan UBS, pada tahun itu menjual aset-aset Swissair pada Crossair yang melayani penerbangan regional. Nama Crossair kemudian diubah menjadi Swiss dan operator baru tersebut memulai operasinya pada 31 Maret 2002.

6. Hungarian Airlines (Didirikan 1946)

Perusahaan ini pusat kegiatannya di Budapest Ferihegy International Airport, sebagai maskapai utama Hungaria yang terbang ke 50 kota di 34 negara seluruh dunia. Pada 14 Februari 2012 Pengadilan Budapest menyatakan Malev bangkrut dan memerintahkan likuidasi perusahaan.

7. Japan Airlines (Didirikan 1951)

Reuters melansir status kebangkrutan JAL didaftarkan pukul 08.00 GMT hingga 08.00 GMT pada 19 Januari 2010. Saat itu, kepailitan JAL akan menjadi yang terbesar di Asia. Berdasarkan laporan keuangan JAL per 30 September 2009, hutang JAL tercatat 1,5 Trilyun yen. JAL juga berencana melakukan pemutusan hubungan kerja 15,000 pekerja atau sepertiganya dari 47,000 karyawan.

8. Alitalia (Didirikan 2008)

Sesuai instruksi Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi, pada 16 September 2008, berbasis di Roma, Italia, bahwa tidak ada alternatif lagi untuk menyelamatkan maskapai milik Italia, kecuali Alitalia direstrukturisasi dan bergabung dengan Lufthansa. Jika Alitalia bangkrut, maka berbagai pihak kehilangan 20,000 orang pekerjaan. Kantor berita ANSA menyatakan pemerintah telah menemukan 16 investor yang akan mengucurkan dana US$ 1,4 miliar untuk menormalkan perusahaan.

Sumber

Previous articleAmbon, dengan 5 Pantai Eksotis nan Indah yang Wajib Dikunjungi
Next articleCara Taiwan Perbaiki Penerbangan Setelah Tragedi TransAsia