Bandara Lasikin Siap Beroperasi

240

Dalam waktu dekat, satu pesawat jenis ATR-72 akan melayani transportasi udara dari Bandara Lasikin-Simeulue ke bandara Kualanamu-Medan. Sebagai persiapan, pihak otoritas bandara dan bersama Pemkab Simeulue dan masyarakat, juga sudah membersihkan areal sekitar landasan pacu bandara dari pepohonan yang bisa mengganggu aktivitas penerbangan.

“Dari penebangan pohon, ganti rugi tanaman masyarakat sampai pembersihan kawasan, semua ditanggung Pemkab Simeulue,” kata Wakil Bupati Simeulue, Hasrul Edyar didampingi Kepala Bandara Lasikin, M Taufik.

Sementara, yang masih mengganggu jalur penerbangan di kawasan itu yakni, belum selesainya pengerukan gunung yang berada di ujung landasan pacu (runway). Meski demikian, pesawat jenis foker-50 atau ATR-72, sudah bisa mendarat di Bandara Lasikin. Terkait anggaran kelanjutan pengerukan gunung tersebut, Hasrul menyatakan sudah tersedia dana sebesar Rp 17 miliar tahun ini. “Ketinggian gunung saat ini sekitar 7 atau 8 meter lagi dan sudah ada anggarannya Rp 17 miliar tahun ini,” katanya

Sedangkan Kepala Bandara Lasikin M Taufik menambahkan, bahwa petugas bandara selalu berjaga setiap adanya pesawat yang akan mendarat maupun berangkat dari Bandara Lasikin.

Untuk diketahui, transportasi udara dari Simeulue menuju daratan Sumatera, saat ini hanya dilayani satu maskapai penerbangan yaitu Susi Air, dengan rute Sinabang-Kualanamu (setiap hari) dan Sinabang-Naganraya-Banda Aceh (setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat). Dengan jumlah kapasitas penumpang terbatas itu, banyak calon penumpang harus memesan tiket jauh hari sebelum jadwal keberangkatan.

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, drh Syaifuddin Zuhri, menambahkan bahwa dari 15 pintu lalulintas keluar masuk barang maupun hewan yang ada di Aceh, dua pintu lalulintas di Kabupaten Simeulue yakni melalui pelabuhan laut dan bandar udara (bandara) Lasikin.

Baca juga:  Batam Aero Technic Milik Lion Air Group Selesaikan Audit FAA

“Sesuai Undang-undang Nomor 16 tahun 1992, pintu-pintu masuk itu harus diawasi untuk mencegah masuk maupun keluarnya penyakit menular dari suatu daerah maupun sebaliknya,” katanya, dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan karantina pertanian wilayah kerja Sinabang, Simeulue, Selasa (26/5).

Di hadapan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, Wakil Bupati Simeulue, Hasrul Edyar yang menghadiri kegiatan itu, menyampaikan penghargaannya atas keberhasilan dalam menggagalkan perdagangan burung Murai Batu Simeulue yang hendak dibawa ke luar Simeulue, tanpa dilengkapi dokumen. Burung hasil tangkapan itu kemudian dilepas liar kembali ke habitatnya.

 

 

 

Sumber

Previous articlePembukaan Terminal Baru Bandara Abdul Rahman Saleh Hari Ini
Next article4 Miliar Dollar AS untuk “Beres-beres” Bandara LaGuardia