Polisi Temukan Mark-Up Harga Dalam Renovasi Bandara El Tari Kupang

75

KUPANG,--Tim Penyelidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat( Reserse dan Kriminal Polda NTT yang dipimpin Ipda Hatta menemukan Indikasi kuat kemahalan harga (mark-up) dalam beberapa item pekerjaan renovasi dan perluasan terminal Bandara El Tari Kupang. Kemahalan harga itu terindikasi pada sejumlah  item pekerjaan yang pekerjaannya diserahkan PT Hutama Karya kepada rekanan lain.

Demikian informasi yang dihimpun Pos Kupang dari sumber-sumber terpercaya di Mapolda NTT, Senin (16/6/2014) sore.  Sumber itu menyebutkan, fakta indikasi kemahalan harga atau mark up harga itu diperoleh setelah penyelidik memeriksa beberapa rekanan yang mendapat pelimpahan pekerjaan (sub kontrak) dari PT Hutama Karya.

Pantuan Pos Kupang dua pekan terakhir, selain memeriksa pihak PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang dan PT Hutama Karya, penyelidik juga memeriksa perusahaan yang mendapatkan pelimpahan pekerjaan dari PT Hutama Karya.  Pelimpahan pekerjaan itu di antaranya pekerjaan atap, mechanical electrical, kaca dan plafon.

Sumber itu mengatakan, bila beberapa item pekerjaan pengadaan disubkontrakan kepada pihak lain, maka harga yang diberikan diduga di atas kewajaran. Pasalnya, perusahaan yang mensubkonkan pekerjaan pasti akan mengambil untung dari harga yang didapatkan dalam kontrak murni.

Sedangkan perusahaan yang menerima pelimpahan pekerjaan juga tidak mungkin mendapatkan untung dari beberapa pekerjaan yang diberikan PT Hutama Karya. Usai pemeriksaan para kontraktor, kata sumber itu, tim penyidik  akan menurunkan tim dari Politeknik Negeri Kupang untuk memeriksa kondisi fisik pekerjaan renovasi dan perluasan terminal Bandara El Tari Kupang.

Sebelumnya, tim penyelidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT memeriksa  kontraktor yang menerima pekerjaan dari PT Hutama Karya (HK), sebagai kontraktor  pelaksana proyek renovasi Bandar Udara El Tari Kupang.  Pasalnya, pekerjaan proyek renovasi dan perluasan terminal Bandara El Tari Kupang senilai Rp 28 miliar itu beberapa item pekerjaannya disubkontrakkan kepada rekanan lain. *

Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2014/06/17/polisi-temukan-mark-up-harga-dalam-renovasi-bandara-el-tari-kupang

Previous articleSteel Bridge
Next articleAhmad Yani, Bandara Atas Air Berbiaya Rp 1,5 T