Pembangunan Bandara Banten Selatan (Bansel) di Kabupaten Pandeglang belum dapat dilaksanakan. Hal itu lantaran belum adanya kepastian mengenai penyediaan lahan.
“Terbitnya Perpres 56/2017 itu yang masuk kawasan industri Wilmar di Kramatwatu. Karena ketersediaan lahan (bandara) belum konkret, jadi terdelete,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta dalam rapat tindak lanjut arahan presiden tentang percepatan PSN di Jakarta seperti dilansir dari Antaranews.com, belum lama ini.
Ranta pun mengungkapkan tidak mengetahui informasi lebih lanjut mengapa proyek Bandara Bansel ditunda. Ranta juga mengaku tidak mengetahui apakah proyek Bandara Bansel akan diteruskan atau dibatalkan.
“Saya juga kurang tau, kan progresnya pusat, lahan kan di perhutani kita enggak berhak. Tapi yang terdelete itu bukan berati tidak bagus. Pak Jokowi ini ingin cepat. Kalau lambat ya sudah dibelakangin dulu, buat yang baru yang sudah siap,” paparnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina. Hudaya mengatakan dicoretnya Bandar Bansel dari Proyek Strategis Nasional (PSN) lantaran tidak ada progres signifikan.
“Itu karena engga ada progres. Ketika penlok (penetapan lokasi) 2015 berakhir itu, tidak ada progres pembaharuan penlok. Sebab penloknya beda itu kan Kemenhub,” kata Hudaya.
Menurutnya, ketika akan diupayakan kembali melalui pendekatan ke Kementerian LHK yang menjanjikan 1.200 hektare, namun perlu FS (feasibility study) lagi sehingga butuh waktu lagi dan akhirnya dikeluarkan dari PSN.