JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan evaluasi akhir mengenai pengalihan operasional Bandara Halim Perdanakusuma yang direncakan pada 12 Januari 2014 akan resmi menjadi bandara komersial. Hal ini dilakukan pemerintah lantaran Bandara Soekarno Hatta sudah mengalami over kapasitas, mulai dari jumlah penumpang hingga jumlah penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti mengatakan, evaluasi terakakhir yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui kesiapan Bandara Halim Perdanakusuma itu sendiri hingga kesiapan para airlines atau maskapai sendiri.
“Hari ni ada rencana kita evaluasi terakhirlah. Minimal seluruh stakeholder, bagaimana kesiapannya dari sisi bandara, airlines, ya sendiri, mesti kita cek kepastiannya. Karena saya sendiri yang diusulkan dari Angkasa Pura kan tanggal 10,” ucap Herry di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Evaluasi ini juga ditujukan sebagai bentuk penyempurnaan operasional Bandara Halim Perdanakusuma. Pasalnya, kata Herry, sebagian maskapai harus memindahkan sebagian operasionalnya ke Halim Perdanakusuma.
Sementara untuk kesiapan airlines untuk memulai kapan beroperasi di Halim Perdanakusuma, dia mengaku mendapatkan jawaban yang berbeda-beda dari setiap maskapai.
“Kita cek posisi terakhir, dengar dari mereka langsung juga, kita undang mereka untuk apakah mereka siap tanggal 10 atau kapan? Bandara siap, tapi mungkin airlines berbeda-beda,” jelasnya.
Herry menambahkan, saat ini Kemenhub belum menyatakan apakah Bandara Halim Perdanakusuma akan mengalami kemunduran. Dia menjelaskan, yang mengalami kemunduran waktu operasi adalah para airlines atau maskapai.
“Jadi ya mungkin ada beberapa airline mundur ada yang sudah siap ya silakan, yang penting bandara siap dulu. Bandara siap airlines siap seluruh stakeholder siap nah itu baru bisa,” katanya.
eski menyisakan waktu beberapa hari lagi, dia tetap mengusungkan kesempurnaan operasional di Bandara Halim Perdanakusuma. Menurutnya, pengoperasian Halim Perdanakusuma menjadi bandara komersial tetap pada 10 Januari-12 Januari 2014.
“Karena kaitannya dengan pelyanan dan dalam rangka keselamatan penerbangan kita dari regulator itu yang kita lihat. Jangan asal mulai tapi pelayanan amburadul. Pastikan kesiapan baru mulai,” pungkasnya. ()