Pemerintah Siap Lepas Saham Merpati ke Swasta

35
Dipastikan mayoritas saham Merpati tidak akan menjadi milik pemerintah dan dilepas untuk swasta

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Komite Privatisasi telah melakukan pencairan dana revitalisasi maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) senilai Rp 500 miliar. Modal tersebut dipastikan untuk membayar hak-hak karyawan dan modal melakukan surviving.

“Jadi hanya Rp 350 miliar untuk pembayaran hak-hak karyawan dan Rp 150 miliar‎ kita pakai untuk segala macam biaya atau modal awal kalau sudah mulai surviving,” jelas Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro, Rabu (2/3).

Dengan begitu, maka dipastikan mayoritas saham Merpati tidak akan menjadi milik pemerintah dan dilepas untuk swasta. Aloy mengungkapkan saat ini telah ada dua investor asing yang tertarik untuk mengakusisi Merpati Airlines. Kedua investor itu berasal dari China dan Eropa.

“Yang dulu itu ada dua, ada dari China lalu ada yang konsorsium dari Eropa dengan lokal. Tapi kita belum oke, kita minta sabar,” kata Aloysius.

Aloy menjelaskan, saat ini pemerintah tengah fokus melakukan restrukturisasi dan membayar tunggakan gaji karyawan yang sudah dua tahun belum dibayar.

Previous articleAir Asia X Akan Berekspansi
Next articlePembayaran Gaji Karyawan Merpati Telah Mencapai 85%