Pembayaran Gaji Karyawan Merpati Telah Mencapai 85%

76
Pembayaran gaji karyawan Merpati telah mencapai 85%

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membayar gaji karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah mencapai 85%. Pembayaran ini telah ditandatangani dalam Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI).

Menurut Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro, sebanyak 900 karyawan Merpati sudah menerima hak pembayaran tunggakan gaji dari total karyawan 1.200 karyawan.

“Manajemen sepakat sebagian dari hak-hak mereka termasuk gaji itu disepakati, semuanya. Bulan ini sudah selesailah,” jelas Aloy di Jakarta Rabu (2/3).

Pembayaran yang diberikan BUMN, tambah Aloy, hanya tunggakan gaji karyawan yang belum dibayar selama dua tahun. Sedangkan, pesangon akan diserahkan kepada investor swasta. Pemerintah berharap pembayaran hak-hak karyawan Merpati akan terselesaikan bulan ini.

Baca juga:  Heboh Bangkai Pesawat Tanpa Awak Gegerkan Warga Garut
Previous articlePemerintah Siap Lepas Saham Merpati ke Swasta
Next articleSriwijaya Air Manjakan Penumpang dengan Diskon Spesial