Lapangan Udara Wiriadinata Diresmikan Presiden Jelang Mudik Lebaran

278

Sehari setelah penandatanganan ditandainya Lanud Wiriadinata menjadi enclave sipil, pangkalan udara TNI AU di Tasikmalaya ini diresmikan Presiden Joko Widodo menjadi bandara umum atau komersial. Peresmian Wiriadinata menjadi bandara untuk penerbangan komersial ini berlangsung Sabtu (10/6) sore, usai lawatan Presiden ke beberapa pondok pesantren di Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat.

“Keluhan Walikota Tasikmalaya kepada saya, ada lanud di Tasikmalaya sudah 12 tahun tidak diterbangi untuk bandara umum atau komersial. Saya bilang beri waktu dua minggu, nggak usah bulan-bulan. Ternyata dua hari selesai,” kata Jokowi.

Dalam lawatan Presiden itu, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman yang ikut mendampingi, memang mengatakan kepada Presiden bahwa menjadikan Lanud Wiriadinata sebagai bandara umum adalah cita-cita masyarakat Jawa Barat selatan. “Kita ingin memanfaat sebesar-besarnya ekonomi masyarakat yang terganggu dengan infrastruktur transportasi,” ujarnya.

Waktu tempuh yang bisa lebih dari delapan jam dari Jakarta ke Tasikmalaya menggunakan moda darat memang menjadi hambatan. “Dengan adanya akses transportasi udara, saya yakin bisa mendongrak iklim investasi dan iklim ekonomi rakyat Priangan selatan, khususnya kota Tasikmalaya. Kota yang ada bandaranya, ekonominya tumbuh,” kata Budi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengatakan, untuk mendorong ekonomi daerah dan layanan masyarakat, bandara adalah suatu keniscayaaan. “Kita terus mendorong pelayanan transportasi udara, khususnya di Jawa Barat selatan karena banyak yang sulit dijangkau transportasi lain,” ucapnya.

Menhub menambahkan, “Di Tasikmalaya ada bandara punya TNI AU 70 hektare dengan landasan 1.200 meter bisa untuk ATR 72 terbatas, yang bisa digunakan sebagai bandara umum dalam upaya pembangunan daerah pinggiran di Jabar selatan.”

Lanud Wiriadinata, walaupun dianggap sudah siap operasi sebagai bandara umum, tapi masih perlu memenuhi persyaratan pengoperasiannya.

Baca juga:  Peresmian Bandara di Kepulauan Terluar Indonesia

Menurut Danlanud Wiriadinaya Tasikmalaya, Letkol Pnb Safeano Cahyo Wibowo, “Pola kerja samanya belum ada. Mau maskapai apa, bagaimana frekuensinya, rutenya; itu yang harus dibicarakan lagi. Tidak ada masalah kalau jadi enclave sipil, hanya fungsinya bertambah, tadinya pangkalan sekarang ada penerbangan sipil. Dari sisi aspek pertahanan dan keamanan, penerbangan sipil reguler atau carter harus izin dari Kadispam; harus ada clearance.”

Previous articleMenjelang Lebaran, Lion Air Group Buka Empat Rute Baru dari Lampung
Next articleWanawisata Baturraden Tambah Wahana Baru Untuk Manjakan Wisatawan