Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 Menjadi Bukti Komitmen Industri Fintech terhadap Inklusi Keuangan

185
Indonesia FinTech Summit & Expo 2019

Jakarta – Dengan mengusung tema “Innovation for Inclusion,“ Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH), bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta didukung oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), akan menyelenggarakan kegiatan fintech terbesar di Indonesia, yaitu Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2019 yang akan diadakan pada tanggal 23 dan 24 September 2019 di Jakarta Convention Centre (JCC). Selain itu, OJK dan BI akan menyelenggarakan kegiatan “Policy Dialogue” pada tanggal 25 September 2019 yang merupakan bagian dari rangkaian acara IFSE 2019 dengan mengundang regulator dari beberapa negara.

Tiga asosiasi di industri fintech AFTECH, AFPI dan AFSI akan menggunakan momentum Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2019 untuk meluncurkan Joint Code of Conduct on Responsible Fintech Innovation, yang merupakan komitmen bersama untuk melakukan standarisasi dan memberikan panduan umum yang disepakati oleh seluruh pelaku industri fintech terkait prinsip-prinsip dasar pelaksanaan bisnis yang bertanggung jawab. Joint Code of Conduct ini akan membahas pengaturan minimal terkait kewajiban penyelenggara fintech dalam memastikan perlindungan konsumen, perlindungan dan privasi data pribadi, mitigasi risiko siber, mekanisme minimal penanganan aduan konsumen dan topik penting lainnya.

“Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 akan menjadi ajang bagi para perusahaan fintech dan sektor keuangan untuk memperlihatkan kontribusi nyata mereka dalam mendukung target inklusi keuangan sebesar 75 persen di tahun 2019 yang sudah dicanangkan oleh pemerintah,” ujar Niki Luhur, Ketua Umum AFTECH.

IFSE 2019 terdiri dari beberapa agenda utama yaitu konferensi (summit), pameran fintech (expo) dan beberapa program pendukung lainnya. Dihadiri oleh lebih dari 800 delegasi (regulator, pemerintah, lembaga donor, pelaku fintech dan sektor keuangan), konferensi akan menghadirkan lebih dari 100 pembicara dengan pengalaman kelas dunia untuk membahas berbagai isu penting terkait perkembangan industri fintech dan dampaknya terhadap masyarakat luas, khususnya untuk segmen unbanked danundeserved. Sementara di dalam area pameran (expo) ada lebih dari 120 perusahaan dari sektor fintech, keuangan dan teknologi yang akan menampilkan berbagai produk dan layanan keuangan berbasis teknologi yang manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat luas.

Baca juga:  Ayo Dukung AP II Masuk International Airport Review Award

Para delegasi konferensi nantinya juga akan mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan peluncuran studi terkait perkembangan fintech yang dikeluarkan oleh beberapa mitra AFTECH seperti: Bank Dunia, Bill & Melinda Gates Foundation, Cambridge Centre for Alternative Finance, McKinsey & Company, Accenture dan Deloitte.

Sebagai organisasi yang telah ditunjuk oleh OJK sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD), AFTECH menjadi saksi bagaimana industri fintech di Indonesia tumbuh dan berkembang begitu cepat dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini AFTECH memiliki total anggota sebanyak 280 perusahaan, dimana 250 merupakan perusahaan fintech yang beroperasi di berbagai sektor seperti sistem pembayaran digital, pinjaman online, inovasi keuangan digital, insuretech, equity crowdfunding dan lainnya.

Niki Luhur mengatakan bahwa tingginya pertumbuhan industri fintech memberikan banyak tantangan yang harus mendapat perhatian khusus oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti regulator dan pelaku industri. “Kami sangat memahami bahwa masih banyak isu yang harus dibahas dan ditangani untuk memastikan bahwa industri fintech di Indonesia dapat tumbuh secara berkesinambungan dan sesuai dengan berbagai peraturan yang sudah ditetapkan oleh regulator sehingga konsumen dapat mendapatkan produk dan jasa keuangan berbasis teknologi yang sesuai. Ajang Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 akan menjadi salah satu cara bagi para pemangku kepentingan untuk membahas berbagai topik penting bagi industri dan menemukan solusi bersama,” tambah Niki Luhur.

Sementara itu Widyo Gunadi, Advisor Grup Inovasi Keuangan OJK, mengatakan bahwa selama ini OJK dan regulator lainnya selalu memberikan dukungan terhadap pertumbuhan industri fintech dan inovasi keuangan digital melalui pengawasan dan pembinaan, salah satunya dengan dikeluarkannya beberapa peraturan terkait fintech yang mengutamakan perlindungan konsumen tanpa menghalangi inovasi. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya pendekatan light touch dansafe harbour pada kesempatan Bali Fintech Agenda di sela-sela rangkaian acara Annual Meeting  IMF – World Bank 2018.

Baca juga:  Bandara Lombok Bantah Kabar Tertutup untuk Lion Air

“OJK selama ini selalu mendukung inovasi keuangan digital sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang didorong oleh kemajuan teknologi yang sedemikian pesat. Namun kami juga secara konsisten memastikan bahwa produk dan layanan keuangan berbasis teknologi yang ditawarkan tidak melanggar peraturan dan selalu mengedepankan perlindungan konsumen,” ujar Widyo Gunadi, sembari menambahkan bahwa komitmen OJK terhadap inovasi keuangan digital dibuktikan dengan sudah tercatatnya 48 perusahaan fintech yang masuk ke dalam 15 kluster inovasi keuangan digital.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengungkapkan dukungannya terhadap pelaksanaan Indonesia Fintech Summit & Expo 2019, terutama kaitannya dengan edukasi masyarakat terhadap layanan produk fintech P2P lending. “Dalam beberapa tahun terakhir sektor fintech P2P lending mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi dikarenakan kebutuhan masyarakat yang tinggi akan layanan pinjaman online yang mudah, cepat dan terutama untuk mempercepat inklusi keuangan di Indonesia, menjembatani kebutuhan akan akses pembiayaan hingga ke pelosok negeri, sehingga diperlukan konsistensi edukasi dan sosialisasi dari para asosiasi yang terkait dan juga pemangku kepentingan lainnya, untuk dapat memberikan pengetahuan terkait fintech kepada masyarakat,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa sejauh ini sudah ada 127 perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar di OJK (per 7 Agustus 2019).

Melalui acara ini  AFPI akan mengajak para perusahaan anggota untuk menampilkan dampak positif dan kontribusi yang sudah diberikan oleh sektor fintech P2P lending terhadap masyarakat luas dan ekonomi nasional, termasuk terhadap sektor UMKM melalui layanan pinjaman produktif. “Seperti yang sudah kami lakukan di berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi rutin lainnya, melalui Indonesia Fintech Summit & Expo 2019, berbagai perusahaan fintech P2P lending akan memberikan program edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana memilih perusahaan fintech P2P lending yang sudah terdaftar di OJK dan bagaimana menggunakan layanan pinjaman online secara bertanggung jawab,” Adrian Gunadimenambahkan.

Baca juga:  Kemenhub: Bandara Halim Tak Pecahkan Masalah Soekarno Hatta

Sementara itu AFSI akan menggunakan momentum penyelenggaraan Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 sebagai ajang untuk memperkenalkan berbagai ragam solusi fintech berbasis Syariah. “Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan keberagaman dan potensi fintech Syariah di Indonesia yang belum dimiliki oleh negara-negara lain. Hal ini penting karena kami melihat begitu besarnya potensi fintech dalam mendorong inklusi dan literasi keuangan Syariah di Indonesia,” ujar Ronald Yusuf Wijaya, Ketua Umum AFSI.

Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 juga mendapat dukungan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Previous articleAviation Festival Asia 2020
Next articleTHAI Airways Memperingatkan Penumpang untuk Tidak Membawa MacBook Pro 15-Inci ke Dalam Penerbangan
Tim Airport.id
Kami hadirkan beragam informasi dunia penerbangan dan pariwisata