Pesawat yang lebih kecil pun, sebut saja Boeing 737-800NG dan keluarga Airbus A320, bisa menerbangi sebuah rute hingga delapan jam. Tentunya dengan catatan bahwa beban yang dibawa pesawat tersebut pun akan menjadi batasan tersendiri bagi sebuah pesawat udara dalam menjalankan misinya. Jangan sampai image pesawat sebagai salah satu moda transportasi yang paling nyaman terganggu karena jarak kursi yang terlalu rapat. Bagaimana aturan, perawatan dan biaya yang harus disiapkan terkait kursi pesawat?
Aturan
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (CASR) 25.813 mensyaratkan bahwa lebar minimum untuk jalan (passage way) untuk area emergency exit adalah 10 inchi untuk kursi tidak lebih dari dua kursi dalam satu baris atau 20 inchi untuk kursi yang terdiri dari 3 (tiga) kursi dalam satu baris.
Di sisi lain, manufaktur juga sudah mendapatkan persetujuan (approval) dari otoritas di negaranya mengenai kapasitas kursi maksimal yang bisa dipasangkan di dalam pesawat udara. Kondisi ini bisa menjadi daya tarik pebisnis maskapai di mana pun mereka berada.
Peluang untuk menambah keuntungan airlines sudah terbuka di depan mata. Bahkan beberapa maskapai memaksimalkan kapasitas kursi tersebut dengan mengubah batasan jarak antara kursi (pitch) menjadi 29 inchi untuk area selain emergency. Jarak pitch ini dihitung dari kaki kursi depan dengan kaki kursi depan baris belakangnya.
Terlepas dari peraturan pitch tersebut, sebuah kursi pesawat udara juga harus dilengkapi peralatan keselamatan. Masing-masing kursi harus tersedia sabuk keselamatan (seat belt), pelampung (lifevest), sandaran lengan (armrest) lengkap dengan pengaturan sandaran kursi (recline mechanism) dan beberapa tanda peringatan seperti informasi mengenai lokasi pelampung.











