Kehamilan seharusnya tidak menghalangi kegiatan sehari-hari, hadirnya calon anak tentunya akan menambah semangat sang ibu untuk melakukan hal yang disenangi, termasuk traveling. Pertanyaan yang sering muncul adalah, amankah ibu hamil aman naik pesawat? Terutama yang usia kehamilannya masih muda.
Sebelum melakukan perjalanan naik pesawat saat hamil, apalagi di masa kehamilan trimester pertama, langkah pertama terbaik adalah konsultasi ke dokter kandungan kepercayaan. Jika sang ibu hamil memiliki riwayat diabetes dan tekanan darah tinggi, tidak boleh melewatkan yang namanya sesi konsultasi tersebut.
Mengapa harus demikian, karena usia kehamilan di trimester pertama adalah usia yang cukup rentan dan memiliki risiko tinggi apabila harus naik pesawat saat hamil. Rasa mual yang sangat kuat dan juga mudah kelelahan bisa menjadi dua kali lipat jika harus melakukan perjalanan dengan pesawat.
Dari situ jugalah beberapa maskapai pada akhirnya mengeluarkan aturan terbang bagi calon ibu yang akan naik pesawat saat hamil.
Seperti misalnya maskapai Garuda Indonesia mengizinkan ibu hamil naik pesawat dengan usia kehamilan maksimal 32 minggu dan harus mengisi formulir informasi medis atau (MEDIF). Ada juga Citilink yang tidak mengizinkan penumpang dengan usia kehamilan di atas 35 minggu. Yang jelas, beda maskapai, beda pula peraturannya.
Menurut beberapa ahli, usia kehamilan yang paling ideal untuk naik pesawat saat hamil adalah 14 minggu sampai 28 minggu. Namun, kembali lagi tergantung kondisi kesehatan sang calon ibu.
Sementara jika sudah hamil tua beberapa maskapai memiliki kebijakan tidak memperbolehkan penumpang tersebut untuk melakukan penerbangan demi alasan keselamatan.
Jika kamu sudah berkonsultasi ke dokter dan hasilnya aman untuk naik pesawat saat hamil, tugas selanjutnya adalah menjaga kesehatan agar tubuh tetap fit dan bugar.