PT Angkasa Pura I (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 8 Februari 2018.
Penandatanganan MoU dihadiri Direktur Utama Angkasa Pura Airports, Faik Fahmi bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Jan S Maringka yang disaksikan oleh Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dan Deputi Bidang Usaha Konstruksi Sarana Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Ahmad Bambang.
Jalinan kerjasama tersebut tak lain terkait pembangunan proyek strategis nasional akan dikerjakan AP I diantaranya, pembangunan Terminal Baru Bandara Ahmad Yani Semarang, Pembangunan Terminal Baru Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo serta proyek pengembangan bandara lainnya. Untuk itu, pengawalan dari Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) sangat diperlukan.
“Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilandasi oleh semangat serta upaya mendukung peningkatan kerjasama, sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan khususnya di lingkungan Angkasa Pura Airports sebagai Badan Usaha Milik Negara dibidang kebandarudaraan,” kata Direktur Utama Angkasa Pura Airports, Faik Fahmi, seperti dilansir dari Antaranews.com, Kamis (8/2/2018).
Jangka waktu MoU tersebut berlaku selama dua tahun terhitung sejak penandatanganannya. Faik berharap pendampingan dari Kejaksaan Agung dapat membantu AP I mempercepat pembangunan dan pengembangan bandara di bawah naungannya sehingga dapat mewujudkan pelayanan bandara melalui konektivitas udara di wilayah timur Indonesia. Hal ini diharapkan dapat membantu perekonomian daerah dan pendapatan perusahaan di masa yang akan datang.