Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memandang fasilitas-fasilitas di bandara tergolong masih belum ramah bagi para penyandang disabilitas.
Anggota ORI Alvin Lie mencontohkan pengumuman pesawat hanya di umumkan melalui suara saja. Ini tentu tidak adil untuk para penyandang disabilitas tuna rungu yang tidak mampu mendengar.
“Pengumuman pesawat hanya melaluo suara saja, bagaimana dengan tuna rungu yang tidak dapat mendengar? Harusnya ada perlakuan khusus bagi mereka yang tuna rungu,” ucapnya, Senin (18/4).
Sangat baik, kata Alvin, bila ada bandara yang menyediakan fasilitas penumpang dalam melakukan turun atau naik pesawat dengan menggunakan garbarata untuk memudahkan para penyandang yang menggunakan kursi roda.
“Jika tidak ada garbarata dan harus naik turun tangga, ini menjadi suatu tantangan tersendiri. Selain berbahaya, ini kurang menghormati martabat seorang manusia,” jelasnnya.