Berlaku Per 1 Maret, Ini Airport Tax Terbaru Bandara Soekarno-Hatta

46
Terminal 3 Ultimate Soekarno-Hatta

Tarif layanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, akan disesuaikan. Menurut Senior Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta Erwin Revianto, penyesuaian akan mulai diberlakukan per 1 Maret 2018.

Dalam keterangan tertulis kepada Antaranews.com, Rabu (14/2/2018), Erwin menjelaskan bahwa tarif PSC Terminal 3 Internasional yang sebelumnya Rp 200 ribu akan naik menjadi Rp 230 ribu. Untuk Terminal 3 Domestik dari Rp 75 ribu menjadi Rp 130 ribu. Sedangkan Terminal 1 dari Rp 50 ribu menjadi Rp 65 ribu dan Terminal Domestik 2 Rp 60 ribu menjadi Rp 85 ribu. Penyesuaian tarif juga dilakukan di Terminal 2 Internasional menjadi Rp 150 ribu.

Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan surat Menteri Perhubungan nomor PR 303/1/1 PHB 2018 tanggal 18 Januari 2018 tentang PJP2U.

“AP II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambah fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi,” jelas Erwin.

Menurut Erwin, peningkatan layanan tersebut seperti self check-in, timbangan bagasi, pusat kontak video, vending machine, informasi digital jarak jauh hingga Skytrain. Terminal 3 telah masuk dalam bandara kelas dunia dan dilengkapi fasilitas modern, seperti sistem penanganan bagasi (BHS), sistem tayang informasi penerbangan (FIDS), sistem pendukung di darat (GSS), dan sistem pemandu docking visual (VDGS). Tidak hanya itu, Bandara Soekarno-Hatta juga menerapkan common use check-in counter system yang ditetapkan sebagai salah satu bandara berkelas dan terbaik di dunia.

Baca juga:  Honeywell Berkontribusi Dalam Penerbangan Perdana Pesawat C919
Previous articleIni Lounge Mewah Turkish Airlines Untuk Para Penumpang Spesialnya
Next articleBerkhayal Naik Penerbangan First Class di First Airlines