Petugas Bandara Adisumarmo Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu

83
Tiket Pesawat ke Solo

Boyolali –  Kantor Pemeriksaan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean B Solo bekerjasama dengan Custom Narcotics Team (CNT) Kanwil Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis mathamphetamine (shabu-shabu) yang dilakukan oleh penumpang wanita berinisial JN, pada Sabtu (28/12) sekitar pukul 12.00 WIB, di Bandadara internasional Adisoemarmo, Ngemplak, Boyolali.

Informasi yang dihimpun Timlo.net, Senin (30/12) menyebutkan, JN, yang diduga seorang mahasiswa S2 UIN Syarif Hidyatullah, menumpang pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI-116 dari Singapura dengan tujuan Solo. Wanita berusia 25 tahun tersebut membawa 3 bungkusan berbentuk kristal dengan berat 946 gram, yang disembunyikan dalam 3 buah buku yang dilobangi bagian tengahnya.

“Setelah dilakukan analisa passenger list dan pemeriksaan X-ray terhadap barang bawaan penumpang, petugas mencurigai bungkusan yang disembunyikan dalam tas jinjing milik tersangka,” ungkap Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.

Dari hasil pemeriksaan sampel barang yang dikirimkan ke Balai Pengujian dan Identifikasi Barang di Jakarta, diperoleh keterangan bahwa barang tersebut adalah methamphetamine yang termasuk daftar Narkotika golongan 1.

“Kami telah melakukan pengujian terhadap contoh barang tersebut di Jakarta, dan hasilnya memang benar barang yang dibawa tersangka JN adalah shabu-shabu,” pungkas Nirwala.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/68719524518/petugas-bandara-adisumarmo-gagalkan-penyelundupan-sabu-sabu/

Baca juga:  Maskapai Ini Sediakan 250.000 Kursi Gratis untuk Warga Filipina
Previous articleBandara Karawang Belum Masuk Tata Ruang
Next articleBegini Nyamannya Naik Kereta Bandara di Jepang