Para Pegawai AirNav Jakarta Di Mutasi Ke Berbagai Daerah

179

Sejumlah pegawai  Indonesia Air Traffic Controller Association (IATCA) Jakarta dimutasi keluar Jakarta. Pemutasian ini diduga terjadi karena menyampaikan protes soal kelebihan kapasitas pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

Wakil Ketua I IATCA Andre Budi, mengatakan, beberapa pegawai tersebut dimutasi ke berbagai daerah di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC IATCA Jakarta Ahmad Zakaria menyayangkan tindakan sanksi administratif tersebut. Ahmad mengatakan, “Ini mencederai upaya dan komitmen dalam meningkatkan kualitas keselamatan penerbangan Indonesia,” katanya dalam rilis.

Ia juga mengatakan, dengan adanya sanksi administratif tersebut, menjadi insiden buruk bagi budaya keselamatan (safety culture) dunia penerbangan Indonesia. “Upaya profesionalisme dan kepedulian kami mengingatkan manajemen dan pemerintah akan potensi bahaya keselamatan penerbangan yang timbul berbuah sanksi,” ujar Ahmad.

Pada 25 Juli 2017 lalu, Andre Budi Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang Indonesia Air Traffic Controller Association mengungkapkan, jajaran direksi AirNav melanggar Instruksi Menteri karena mengizinkan maskapai untuk menambah penerbangan per jam.

Oleh sebab itu, IATCA meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan investigasi terhadap jajaran direksi Perum Navigasi atau AirNav Indonesia terkait adanya pelanggaran Instruksi Menteri Perhubungan No 8 tahun 2016 tentang perataan Distribusi Jadwal Penerbangan Dan Slot Time Di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta Untuk Peningkatan Pelayanan Dan Keselamatan Penerbangan.

“Terjadi pembiaran terhadap kondisi pelanggaran dan adanya pemutarbalikan fakta bahwa upaya kami dikarenakan tuntutan naik gaji,” kata Ahmad.

Previous articleKabut Asap Kebakaran Ganggu Penerbangan di Aceh
Next articleGaruda Indonesia Online Travel Fair Digelar Awal Agustus