Ingin Diperluas, Pajak Baru Bandara Dubai Dinaikkan

506

Para penumpang pesawat dari dan ke Dubai, Uni Emirat Arab, diharuskan membayar pajak baru sebesar 9 dolar 50 sen yang berlaku mulai 30 Juni 2016. Uang tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai perluasan bandara yang menjadi pusat transit tersibuk di dunia tersebut. Demikian informasi yang disiarkan kantor berita pemerintah, WAM, belum lama ini.

Bulan lalu, pihak berwenang Bandara Dubai meningkatkan kapasitas tahunan Pelabuhan Udara Internasional Dubai menjadi 90 juta penumpang dengan pembukaan terminal D yang memakan biaya 1,2 miliar dolar. Bandara utama juga sedang dalam proses perluasan dan dua terminal lainnya sedang direnovasi.

Lebih dari 78 juta penumpang tercatat melewati pelabuhan udara Dubai International pada 2015 lalu. Seandainya pungutan itu diberlakukan, maka diperkirakan akan menghasilkan pendapatan sekitar 741 juta dolar.

Baca juga:  Bandara Gamar Malamo Sekarang Semakin Nyaman
Previous articleMau Menghemat Biaya Saat Travelling? Ini Caranya!
Next articleIni Bedanya Cara Liburan Turis Lokal dan Asing