Penerbangan Jakarta-Yogyakarta Batik Air Masih Dibekukan

110

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga kini masih membekukan rute penerbangan Jakarta-Yogyakarta milik Batik Air. Keputusan ini diambil akibat insiden tergelincirnya pesawat Batik Air di Bandara Adisucipto Yogyakarta pada November 2015 lalu.

Direktur Utama Batik Air, Achmad Luthfi mengatakan seluruh tindakan perbaikan atau corrective action dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah dilakukan. Corrective action itu dilakukan Batik Air sejak awal Februari 2016 ini.

“Safety rekomendasi KNKT juga sudah dipenuhi. Semua sudah dipenuhi, tetapi rutenya sampai saat ini masih dibekukan,” ujar Luthfi di Jakarta, Minggu (21/02).

Batik Air berharap Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara segera mencabut pembekuan rute ini. Pasalnya, pembekuan ini berdampak pula dengan tidak diperbolehkannya Batik Air menambah rute penerbangan baru dan frekuensi penerbangan. Izin rute dan frekuensi penerbangan ini sendiri bisa diajukan kembali setelah adanya corrective action dari KNKT dengan persetujuan dari Dirjen.

Previous articleHasil Investigasi Tergelincirnya Pesawat Lion Air Akan Dieveluasi
Next articleIni, 5 Tips Traveling Agar Menyenangkan