Mengenal Berbagai Kode Registrasi Pesawat

11392
Kode Registrasi Pesawat

Bagi Anda yang sering bepergian menggunakan pesawat, mungkin pernah melihat kode huruf dan angka di badan atau ekor pesawat, misalnya PK-LGP. Kode ini bukan sekadar hiasan, melainkan identitas resmi setiap pesawat terbang.

Setiap pesawat yang beroperasi secara legal wajib memiliki kode registrasi, dan pengaturannya mengikuti standar penerbangan internasional yang dikoordinasikan oleh Federal Aviation Administration (FAA) serta otoritas penerbangan di masing-masing negara.


Apa Itu Kode Registrasi Pesawat?

Kode registrasi pesawat adalah nomor identitas unik yang diberikan kepada setiap pesawat, fungsinya mirip seperti plat nomor pada kendaraan bermotor.
Kode ini digunakan untuk:

  • Identifikasi pesawat secara global
  • Administrasi dan keselamatan penerbangan
  • Pelacakan kepemilikan dan operasional pesawat

Umumnya, kode registrasi terdiri dari 5–6 karakter berupa kombinasi huruf dan/atau angka.


Contoh Kode Registrasi Pesawat

Contoh kode registrasi pesawat Indonesia:

PK-LGP

Penjelasannya:

  • PKPrefix (kode negara)
  • LGPSuffix (kode unik pesawat)
  • Tanda minus (-) digunakan sebagai pemisah antara prefix dan suffix

Artinya, pesawat dengan kode PK-LGP adalah pesawat yang terdaftar di Indonesia.


Arti Prefix dan Suffix pada Registrasi Pesawat

1. Prefix (Kode Negara)

Prefix menunjukkan negara tempat pesawat didaftarkan.
Setiap negara memiliki kode prefix yang berbeda dan bersifat unik secara internasional.

Contoh:

  • PK → Indonesia
  • N → Amerika Serikat
  • G → Inggris
  • JA → Jepang
  • 9V → Singapura

2. Suffix (Kode Pesawat)

Suffix merupakan kode unik yang membedakan satu pesawat dengan pesawat lainnya dalam satu negara.
Bentuk suffix bisa berupa:

  • Huruf (ABC)
  • Angka (1234)
  • Kombinasi huruf dan angka

Tabel Prefix Nomor Registrasi Pesawat Sipil Dunia

Berikut adalah kode prefix registrasi pesawat sipil dari berbagai negara:

WP Table Builder

Kenapa Kode Registrasi Pesawat Penting?

Kode registrasi bukan hanya formalitas. Identitas ini digunakan untuk:

  • Pemeriksaan keselamatan dan audit penerbangan
  • Informasi publik dan pelacakan pesawat
  • Investigasi insiden atau kecelakaan udara
  • Administrasi kepemilikan dan leasing pesawat

Karena itu, tidak ada dua pesawat aktif yang boleh memiliki kode registrasi yang sama.


Kode registrasi pesawat adalah identitas resmi dan unik yang menandakan asal negara serta data administrasi sebuah pesawat. Dengan memahami arti kode seperti PK-LGP, kita bisa mengetahui dari mana pesawat tersebut terdaftar dan bagaimana sistem penerbangan internasional bekerja.

Konten ini diharapkan membantu Anda memahami arti kode pada pesawat yang sering terlihat saat berada di bandara atau ketika membaca informasi penerbangan.

Previous articleLowongan Kerja di Airbus Helicopters Indonesia
Next articleLiburan Demi Ketenangan, Kejernihan, dan Relaksasi Pikiran
Tim Airport.id
Kami hadirkan beragam informasi dunia penerbangan dan pariwisata