Merasakan momen hamil adalah hal yang sangat didambakan bagi kaum hawa. Beberapa hal pun perlu diperhatikan demi menjaga kondisi ibu dan calon bayinya. Untuk itu, Lion Air Group menerapkan beberapa syarat untuk para ibu hamil demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Berikut ini beberapa informasi yang wajib diketahui ibu hamil agar penerbangan Anda menggunakan maskapai Lion Air Group berjalan lancar:
– Untuk kehamilan mencapai 27 minggu, penumpang diharuskan untuk menandatangani Release dan Formulir Indemnity untuk diizinkan melakukan penerbangan.
– Untuk kehamilan 28-35 minggu, penumpang perlu membawa surat dokter yang menyatakan bahwa sang Ibu layak untuk melakukan perjalanan dan tanggal sertifikat yang dikeluarkan tidak lebih dari tiga hari sebelum waktu keberangkatan pesawat yang dijadwalkan. Penumpang akan diminta untuk menandatangani Formulir Release dan Indemnity.
– Untuk kehamilan mencapai 35 minggu keatas, akan ditolak untuk melakukan penerbangan.
Untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Call Center atau bertanya kepada staff Lion Air Group yang ada di sekitar Anda. Selamat menikmati penerbangan Anda bumil!