Kondisi cuaca yang berpotensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang di wilayah Indonesia pada akhir tahun 2017 ini memang perlu diwaspadai. Dirjen Perhubungan Udara keluarkan surat edaran keselamatan bernomor SE 16 tahun 2017 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kondisi yang sedang ekstrim.
Agus Santoso, selaku Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan instruksi khusus kepada Kepala Kantor Otoritas Bandara di setiap wilayah operasional. Berikut instruksi yang diarahkan oleh Dirjen Perhubungan Udara seperti yang dilansir dari laman sosial media Dirjen Perhubungan Udara (@djpu151):
- Meningkatkan kegiatan ramp check
- Memonitor kondisi bandara di bawah pengawasan, terutama pada saat terjadi kondisi cuaca ekstrim.
- Melaporkan seluruh kejadian yang terjadi di bandara di bawah pengawasannya selama musim penghujan, angkutan hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 kepada Dirjen Perhubungan Udara.
- Mengawasi dan memonitor pelaksanaan Surat Edaran, serta peraturan dan ketentuan lainnya terkait keselamatan penerbangan di bandara.