Bangkai-bangkai pesawat di Bandara Soekarno-Hatta akan dibersihkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero). Sedikitnya sembilan pesawat tak beroperasi akan disingkirkan paling lambat akhir bulan depan.
Identitas kesembilan pesawat yang akan dibersihkan adalah PK-NHK berjenis FJF, PK-IJK bersejenis Boeing 737-200, PK-IJH berjenis Boeing 737-200, PK-IHH berjenis HS 748, PK-IHT berjenis HS 748, PK-MGH berjenis F28, PK-MGM berjenis F28, PK-KAP berjenis MD820, dan PK-KAD berjenis Boeing 737-200.
“Bagi pihak yang merasa memiliki pesawat dimaksud dapat menunjukan bukti administrasi terkait status kepemilikan pesawat,” ujar Deni Krisnowibowo, Deputi Direktur Bisnis Penerbangan AP II melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/4).
Deni menegaskan kewajiban atas biaya penempatan pesawat tak beroperasi tersebut harus diselesaikan oleh pemiliknya paling lambat 31 Mei 2015. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan tak ada pihak yang bertanggung jawab, maka AP II akan melakukan tindakan sepihak.