Mulai kemarin, 15 Maret 2015 pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang memastikan area bandara internasional ini bebas dari loket penjualan tiket pesawat.
“Instruksi Menteri Perhubungan ini sudah kami tindak lanjuti,” kata General Manajer PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang Priyo Jatmiko di Semarang, Sabtu (14/3).
Menurut dia, koordinasi dengan para pengelola maskapai di bandara ini sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Bekas loket penjualan tiket akan beralih menjadi ruang pelayanan konsumen masing-masing maskapai.
“Jadi tidak akan ada lagi transaksi pembelian tiket di lingkungan bandara,” katanya.
Selanjutnya, menurut dia, para maskapai penerbangan ini sudah menyiapkan loket penjualan tiket di sekitar wilayah Kota Semarang.
Untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat, kata dia, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi.
Selain itu, lanjut dia, di loket yang berubah menjadi ruang pelayanan tersebut juga ditempal informasi tempat penjualan tiket yang baru.
Ia menuturkan dengan pemberlakukan aturan Kementerian Perhubungan tersebut juga mendorong maskapai untuk memberi pelayanan lebih baik.
Ia mencontohkan maskapai Garuda Indonesia yang akan membuka jam pelayanan lebih lama berkaitan dengan penjualan tiket.
“Garuda menyatakan layanan pembelian tiket akan diperpanjang menjadi sampai jam 8 malam,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan melalui surat edaran Nomor MK.209/I/16 PHB 2014 mengintruksikan pengalihan ruang penjualan tiket di bandara menjadi ruang pelayanan konsumen mulai 15 Maret 2015.