Bandar Udara Halim Perdanakusuma akan ditutup sementara mulai Rabu 26 Januari 20…

164

Bandar Udara Halim Perdanakusuma akan ditutup sementara mulai Rabu 26 Januari 2022 hingga 3,5 bulan kedepan.

Penutupan sementara tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 tahun 2022 tentang Revitalisasi fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Revitalisasi Bandar Udara Halim Perdanakusuma ini dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Adapun pekerjaan yang akan dilakukan yakni meliputi: penyehatan landasan pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama, renovasi gedung Naratetama dan Naratama, renovasi bangunan operasi, perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara serta penataan fasilitas-fasilitas lainnya.

Selama revitalisasi berjalan, operasional bandara dihentikan sementara dan tidak ada penerbangan dari dan ke Bandar Udara Halim Perdanakusuma. Selanjutnya operasional penerbangan akan direlokasi ke bandara lainnya, seperti: Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandar Udara Kertajati, Bandar Udara Budiarto, dan Bandar Udara Pondok Cabe.

Credit
📸 : @Aviatimes

Baca juga:  Bandara Internasional Nepal Tutup
Previous articleJual dan Beli Emas Mulai 0,0001 Gram!
Next articleOlympic Airways Boeing 747-284B (SX-OAB) tipped onto its tail at Athens Elliniko…
Tim Airport.id
Kami hadirkan beragam informasi dunia penerbangan dan pariwisata