Akhir-akhir ini mulai marak penipuan dengan modus operandi menggunakan jasa penjualan ticket murah. Khusus penjualan ticket melalui B2C ( pembelian ticket melalui reservasi online di internet ), telah disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yaitu membeli ticket dengan menggunakan Credit Card palsu atau Credit Card curian.
Yang menjadi korban adalah orang-orang yang tegiur oleh iklan di media cetak atau bujuk rayu oknum yang tidak bertanggung jawab dengan dalih menyediakan ticket murah. Oknum penipu biasanya beroperasi dengan menggunakan iklan kolom di media cetak. Oknum penjual ticket tidak pernah bertatap muka dengan calon pembeli, cukup berhubungan melalui telepon.
Setelah tujuan penerbangan dipilih oleh calon penumpang dan harga ticket sudah disepakati, oknum tersebut segera melakukan pembelian ticket melalui B2C ( internet ) dengan menggunakan Credit Card palsu. Setelah transaksi di internet selesai, oknum penjual akan mencetak ticket untuk mendapatkan “code booking “ dari pembelian ticket tersebut.
Oknum tersebut kemudian menghubungi korban, dan korban diharuskan mentransfer sejumlah uang sesuai harga ticket yang disepakati ke sebuah Bank, kemudian korban diberikan “ Code booking “ dan disuruh mengambil ticket dikantor penjualan ticket suatu Airlines.
Kantor penjualan ticket suatu Airline tentu saja akan mencetak ulang ticket berdasarkan “ code booking “ yang diberikan oleh calon penumpang tersebut. Sampai disini korban belum menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan. Masalah akan timbul pada waktu calon penumpang tersebut akan terbang, sebab pada waktu check-in namanya tidak tercamtum didaftar nama-nama penumpang. Calon penumpang marah-marah dan belum menyadari kalau sudah menjadi korban tindak penipuan kemudian datang kekantor pusat suatu Airline mengadukan masalah tersebut.
Bagaimana tiket bisa dibatalkan
Pihak bank mendapatkan keluhan dari pemegang kartu kredit yang merasa tidak melakukan transaksi pembelian ticket di internet, sehingga pemegang kartu menolak tagihan yang dibebankan kepadanya, sehingga pihak Bank membatalkan transaksi tersebut.
Pihak bank kemudian menghubungi Airline dan menyatakan bahwa transaksi dibatalkan dan meminta ticket yang telah diterbitkan juga dibatalkan dan uang transaksi dikembalikan ke pemegang Credit Card. Bagian reservasi suatu Airline akan kesulitan menghubungi calon penumpang yang tiketnya dibatalkan tersebut, karena nama serta nomor telpon contact person direservasi adalah nama dan nomor telpon palsu ( fiktif ).
Dengan kronologis tersebut kemudian diterangkan kepada calon penumpang, mengapa ticketnya ditolak pada waktu check-in. Setelah diterangkan panjang lebar baru menyadari, bahwa calon penumpang tersebut telah menjadi korban penipuan.
Artikel ini dipersembahkan oleh www.aeroticket.com