Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo menargetkan pemerintah dapat mencapai skor 72 pada audit sesuai dengan standar penerbangan internasional dari International Civil Aviation Organization (ICAO) pada Mei mendatang. Tahun lalu, skornya mencapai 45.09.
“Jadi kurang 54.91,” katanya di kantornya, Selasa, 17 Maret 2015. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Perhubungan melakukan perbaikan dalam berbagai hal. Di antaranya adalah merevisi Undang-Undang Keselamatan Penerbangan, melakukan pengawasan, dan menguatkan struktur organisasi otoritas bandara.
Menurut dia, perbaikan-perbaikan tersebut telah dilaporkan ke ICAO dan mendapatkan respons setelah dievaluasi. “Mereka sudah menyetujui,” ujarnya.
Dengan perbaikan tersebut, saat ini skornya naik 17, sehingga hasil terakhir mencapai 62. Untuk mengejar sisa skor 10, ucap dia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus melakukan perbaikan lain.