Perizinan Bandara Perintis Terhambat Jarak

142

Pemkab Polman berencana membangun bandara perintis namun mendapat kendala perizinan. Jaraknya dinilai terlalu dekat dengan Bandara Sumarorong di Kabupaten Mamasa.

Pemkab Polman berencana membangun bandara perintis di Desa

Paku, Kecamatan Binuang. Meski mendapat kendala izin Kementerian Perhubungan, Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar, mengaku optimistis dapat membangun bandara perintis dengan melibatkan investor.

Diakuinya, pihaknya telah mengajukan izin pembangunan bandara ke Pemerintah Pusat. Namun, kendalanya pada Kementerian Perhubungan yang mempermasalahkan faktor jarak lokasi bandara yang dinilai dekat dengan Bandara Sumarorong.

“Kita sudah usulkan. Katanya, kendalanya pada aturan harus minimal sekitar 30-40 kilometer dari bandara (Bandara Sumarorong Mamasa, red). Jika Pemerintah Pusat tidak bisa bantu saya, yang jelas ada izin membangun bandara perintis ini,” ujarnya.

Sumber

Previous articleTiket Pesawat Mudik Lebaran Mulai Diserbu Warga
Next articleSaat Lebaran, Citilink Akan Tambah Penerbangan