Passenger Service Charge (TJP, KNO, PKU)

239

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kenayaman Bandara, PT Angkasa Pura II (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif baru Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) Pada bandara-bandara di bawah ini:

Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang
Tahap I
Berlaku mulai : 19 Mei 2014
Domestik : Rp 30.000
Internasional : Rp 100.000

Tahap II
Berlaku mulai : 1 Januari 2015
Domestik : Rp 40.000

Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru
Berlaku mulai : 19 Mei 2014
Domestik : Rp 45.000
Internasional : Rp 150.000

Bandara Internasional Kualanamu, Medan
Tahap I
Berlaku mulai : 19 Mei 2014
Domestik : Rp 60.000
Internasional : Rp 200.000

Tahap II
Berlaku mulai : 1 Januari 2015
Domestik : Rp 75.000

Contact center Angkasa Pura 2 (kode are) – 500138

Baca juga:  Festival Tradisional Terunik Dari Berbagai Negara
Previous article6 Barang Traveling Paling Aneh Sedunia
Next articleBandara Ngurah Rai Operasikan Terminal Baru
Tim Airport.id
Kami hadirkan beragam informasi dunia penerbangan dan pariwisata