Parkir di Bandara Soekarno-Hatta Bisa Sampai Rp. 437.000

105

Akhir-akhir ini Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng dibuat berita heboh ! Kabarnya biaya sekali parkir di Soetta bisa kena biaya sampai Rp. 437.000. Hal ini membuat masyarakat komplain kepada Angkasa Pura II terkait biaya parkir disana.

Menurut PR Manager AP II Achmad Syahir, sejak 1 Maret 2015, tarif parkir reguler sudah dikenakan pajak progresif. Namun, hal tersebut diterapkan pada parkir reguler bandara saja, sementara parkir inap tetap menggunakan tarif lama. Oleh karena itu, dia mengimbau, masyarakat yang akan menyimpan kendaraannya lebih dari 24 jam lebih baik menggunakan sistem parkir inap.

“Kalau memang sekiranya itu 24 jam, sebaiknya tidak menggunakan parkir reguler,” ujar Syahir, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Terkait komplain dari salah satu pengguna parkir Bandara Soekarno-Hatta yang mencapai Rp 437.000, setelah ditelisik, kata Syahir, rupanya pemilik kendaraan itu memarkir mobilnya di parkir reguler mencapai 56 jam 16 menit, 7 detik. Padahal, kata dia, AP II sudah menyiapkan parkir inap dengan tarif biasa.

“Padahal, kalau diparkir di parkir inap, dengan waktu yang sampai 56 jam, itu tarifnya hanya separuhnya (dari Rp 437.000),” kata Syahir.

Lebih lanjut, kata dia, AP II sudah melakukan sosialisasi sekitar hampir tiga minggu sebelum kebijakan soal pajak progresif tersebut diberlakukan.

Dia menuturkan, kebijakan pengenaan tarif progresif itu diberlakukan untuk menata parkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang sudah sangat semrawut. Penyebab utama kesemrawutan itu, kata dia, ialah karena kapasitas kendaraan yang parkir dan lahan parkir sudah tak sebanding.

Selain itu, AP II juga sudah melakukan survei bahwa rata-rata lama kendaraan parkir di area parkir reguler ialah di atas empat jam. “Kalau memang hanya untuk mengantar atau menjemput (orang di Bandara) kan enggak mungkin selama itu, sementara kita punya parkir inap,” kata dia.

Menurut Syahir, parkir inap Bandara Internasional Soekarno-Hatta mampu menampung 1.690 kendaraan roda empat. Sementara itu, untuk parkir reguler, kapasitasnya mencapai 7.800 kendaraan.

 

Sumber

Previous articleDaftar 10 Pesawat Terbang Pertama di Dunia
Next articlePesawat Penyok Karena Terjang Hujan Es