Main HP di Pesawat, Traveler Ini Didenda Rp 7,5 Juta

152

Tak sedikit traveler yang menyepelekan larangan menggunakan ponsel ketika berada di pesawat, seperti yang dilakukan penumpang Jetstar. Akibatnya, ia terkena didenda sampai Rp 7,5 juta. Aduh!

Adalah Grant Elton King, nama traveler asal Australia yang terkena denda akibat menyalakan ponsel di dalam pesawat. Tahun lalu, ia menumpang maskapai Jetstar pada penerbangan rute Sydney menuju Gold Coast, Queensland.

Sama seperti penerbangan lainnya, penerbangan dengan Jetstar juga melarang penumpangnya untuk menyalakan ponsel selama di pesawat. Namun King tampaknya tak mengindahkan larangan tersebut.

Ia tetap nekat menyalakan ponselnya untuk mengirim pesan dan melakukan beberapa panggilan telepon. King juga mengabaikan peringatan yang diberikan pramugari padanya. Lebih parah lagi, selain tetap menyalakan ponsel, King juga menolak untuk mengenakan sabuk pengaman selama penerbangan.

Akibat ulahnya tersebut, King ditahan oleh Polisi Federal Australia begitu pesawat mendarat di Bandara Gold Coast. Baru pada 20 Januari 2013 kemarin, King akhirnya mengakui kesalahannya atas pelanggaran UU Penerbangan Sipil pada 11 Juni 2013.

Pengacara King, Michael McMillan mengatakan King ketika itu menelepon karena hal yang penting. Ia pun tidak tahu bagaimana mematikan teleponnya karena masih baru.

Mendengar alasan tersebut hakim Ron Kilner tertawa. Ia mengatakan alasan tersebut adalah sampah.

“Praktek keamanan dengan mematikan ponsel dan menganakan sabuk pengamanan ketika naik pesawat sudah begitu terkenal,” tutur Kilner seperti dilongok dari News.com, Senin (27/1/2014).

Menurut Kilner, perilaku ini adalah sikap melawan. Untuk itu, pada awalnya King terancam terkena hukuman maksimum denda AUD 1.700 (Rp 18 juta) untuk tidak mematikan ponsel. Ia juga terancam terkena denda maksimal AUD 4.750 (Rp 50 juta) untuk tidak mengenakan sabuk pengaman.

Baca juga:  Pilot dan Kopilot Malindo 'Cekcok' Di Bandara

Namun McMillan meminta keringanan dengan mengatakan King sedang menjalankan hukuman percobaan di New South Wales akibat perbuatan menguntit. Akhirnya hakim memutuskan untuk menghukum King dengan denda AUD 500 (Rp 5,3 juta) untuk tidak mematikan ponsel dan AUD 200 (Rp 2,1 juta) untuk tidak mengenakan sabuk pengaman.

Sumber: http://travel.detik.com/read/2014/01/27/124357/2479157/1382/main-hp-di-pesawat-traveler-ini-didenda-rp-75-juta

Previous articleIbu Hamil 9 Bulan Ternyata Masih Bisa Naik Pesawat, Asal…
Next articleTips Jitu Menabung untuk Travelling