Ini, Barang Berbahaya yang Dilarang Dibawa Dalam Kabin Pesawat

615
Foto: Angkasa Pura 1

Musim mudik Hari Raya Lebaran tiba. Mayoritas muslim di Indonesia pun bergegas untuk merayakannya bersama keluarga tercinta di kampung halaman. Indonesia memang salah satu negara yang memiliki tradisi unik mudik saat Hari Raya Lebaran. Agar mudik Lebaran Anda nyaman dan aman, tidak ada salahnya mempersiapkan lebih dini dan memperhatikan larangan-larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan. Terlebih, apabila Anda menggunakan angkutan udara untuk mudik kali ini.

Berbagai barang bawaan yang dilarang masuk dalam bagasi kabin pesawat terbang seperti pada arahan di situs resmi Angkasa Pura 1 yakni, semua jenis bahan peledak, semua jenis cairan beracun, semua senjata api maupun replika dan mainan, serta semua jenis bahan yang mudah terbakar dan berbagai jenis benda tajam.

Para penumpang juga dilarang keras membawa semua jenis bahan berbahaya yang mengandung magnet, radioaktif, racun, bahan kimia laboratorium. Tidak hanya itu, segala jenis barang yang bersifat korosif seperti, materai, mercury, cairan pembersih dan berjenis gas seperti, aerossol, semprotan cabai, tabung gas bertekanan tinggi, juga dilarang.

Baca juga:  Inilah Pantai Pulau Merah di Banyuwangi Yang Memikat Hati
Previous articleAP I Bandara Sultan Hasanuddin Prediksi Kepadatan Arus Mudik H-3 Sebelum Lebaran
Next articleJelang Lebaran, PT Angkasa Pura II (Persero) Siapkan Insentif Bagi Maskapai