Catat! Kendaraan Dilarang Berhenti Lebih Dari 3 Menit di Bandara Ahmad Yani

195

Bandar Udara Internasional Ahmad Yani, Semarang memberlakukan peraturan larangan berhenti lebih dari tiga menit bagi para pengguna jasa bandara yang ingin mengantar penumpang di area drop zone ataupun menjemput penumpang di area pick up zone. Aturan ini sudah diberlakukan sejak lama, namun para pengguna jasa masih banyak yang belum mengetahui akan aturan tersebut.

“Aturan ini diberlakukan agar arus lalu lintas di lingkungan Bandar Udara Ahmad Yani Semarang terlihat lancar dan tidak padat dengan kendaraan roda dua ataupun roda empat. Sehingga para pengguna jasa bandara pun dapat mengantar dan menjemput keluarga tanpa diganggu kemacetan yang panjang,” kata Maryanto General Manager Bandar Udara Internasional Ahmad Yani.

”Untuk mengoptimalkan arus kendaraan yang beroperasional di Bandara Ahmad Yani, pihak Angkasa Pura I juga sedang merencanakan pemindahan lokasi parkir taksi yang awal mulanya terletak di belakang masjid At-Taqwa, akan dipindahkan ke lahan parkir Primkopad S-16 sebagai pengelola taksi bandara,” tambah Maryanto.

Peraturan tentang dilarang berhenti lebih dari tiga menit di area drop zone dan pick up zone akan disosialisasikan lagi kepada para pengguna jasa bandara melalui beberapa media (sign) dan media sosial. Hal tersebut diharapkan akan terlaksana dengan baik sehingga para pengguna jasa mendapatkan informasi dengan hal tersebut.

“Pemindahan lahan parkir taksi saat ini masih dalam proses perencanaan dan koordinasi dengan unit terkait agar mendapatkan persetujuan dari seluruh pihak dan proses pemindahan berjalan dengan lancar,” terang Maryanto.

Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang berupaya untuk selalu meningkatkan dan mengedepankan pelayanan bagi para pengguna jasa bandara dengan memberikan inovasi sehingga mereka merasa puas saat berkunjung ke bandara.

“Sebagai pihak pengelola bandara, Angkasa Pura berharap pelayanan yang diberikan akan selalu bermanfaat untuk pengguna jasa sampai pada nantinya akan pindah ke bandara yang baru,” pungkas Maryanto.

Baca juga:  1 Rangkaian Rusak, KA Bandara Tetap Beroperasi 36 Kali per Hari

Sumber

Previous articleMulai Sekarang Sriwijaya Membuka Rute Semarang-Makassar
Next article27 Penumpang Aeroflot Terluka Setelah Alami Turbulensi