PT Angkasa Pura I (Persero) membuka kesempatan untuk para Profesional untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Anak Perusahaan antara lain, Angkasa Pura Property, Angkasa Pura Support, Angkasa Pura Hotel, Angkasa Pura Logistik dan Angkasa Pura Retail, dengan kualifikasi sebagai berikut:
KUALIFIKASI UMUM
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia maksimal 50 tahun per Desember 2017.
- Sehat Jasmani dan Bebas Narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter / Institusi Pemerintah.
- Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian Resort (Polres) setempat.
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana.
- Tidak termasuk dalam daftar orang tercela atau sedang menjalani proses hukum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai atau pejabat instansi, lembaga, badan usaha, dan perusahaan baik pemerintah maupun swasta.
- Bersedia tidak menduduki jabatan atau tidak rangkap jabatan pada jabatan Direksi, struktural atau fungsional pada BUMN, dan atau Badan usaha swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur Anak Perusahaan PT Angkasa Pura I (Persero).
- Bersedia tidak menduduki jabatan atau tidak rangkap jabatan pada jabatan dalam kepengurusan Partai Politik atau jabatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pada PT Angkasa Pura I (Persero), dan jabatan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur Anak Perusahan PT Angkasa Pura I (Persero).
Untuk ketentuan lain serta tahapan seleksi bisa cek ke website PT Angkasa Pura I (Persero). Atau klik tautan berikut ini: