Pemkot Tunggu Nomor Rekening Warga

71

Proyek Underpass Simpang Lima Bandara

MAKASSAR, FAJAR — Pemerintah Kota Makassar menyatakan sudah siap membayar pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan Underpass di Simpang Lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Proses pembayaran langsung ke rekening pemilik lahan.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Makassar, Sabri,  Rabu 11 Desember, mengatakan pihaknya saat ini tengah menunggu berkas dari para pemilik lahan untuk  dibayarkan.

Berkas yang dibutuhkan, kata Sabri, berupa bukti kepemilikan lahan, baik berupa sertifikat atau rincik. Pemilik lahan juga diminta menitipkan nomor rekening untuk tempat pengiriman uang pembayaran tersebut.

“Kalau hari ini pemilik lahan sudah setor berkasnya, maka besoknya langsung kita transfer ke rekeningnya tanpa harus bertatap muka dengan saya. Ini kita lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Sabri.

Anggaran untuk membayar pemilik lahan tersebut, kata Sabri, sudah siap. Pembayaran ini, katanya, dilakukan setelah warga sepakat dengan harga yang ditawarkan Pemkot Makassar melalui tim pembebasan lahan, yakni Rp3,5 juta per meter.

Untuk diketahui, jumlah pemilik lahan yang ada di sekitar Simpang Bandara yang akan dibebaskan sebanyak 30 orang. Setelah pembayaran lahan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VI Makassar akan melakukan lelang pembangunan Underpass. Pembangunan fisik akan dimulai awal 2014 dengan masa pengerjaan kurang lebih 18 bulan. (kas/sil)

sumber: http://www.fajar.co.id/metromakassar/3054994_5662.html

Previous article12 Investor Asing Ingin Menggarap Bandara Dalam Negeri
Next articleTergoda Oleh Siluet Batu Karang di Papuma