Seiring peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Agung dari level III (siaga) menjadi level IV (awas) sejak hari Jum’at, minggu lalu.
Terkait situasi itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengingatkan seluruh pelaku penerbangan terutama yang beroperasi di sekitar Bali, untuk waspada dan mematuhi SOP yang telah ditetapkan agar terciptanya keselamatan penerbangan.
Bicara soal aktivitas Gunung Agung tentunya jika sewaktu-waktu meletus akan menghasilkan debu dari letusannya. Debu letusan gunung berapi sangat berbahaya bagi pesawat terbang. Menurut penelitian, debu vulkanik tersebut dapat merusak fungsi baling-baling pesawat, serta dapat mengganggu mesin jet pada pesawat turbofan.
Selain itu, debu letusan gunung berapi yang berjenis silika yang berkontur tajam juga sangat berbahaya bagi pesawat terbang, karena dapat merusak kaca depan pesawat. Jika ditabrak dengan kecepatan tinggi dapat menggores kaca dan mengganggu pandangan pilot.
Semoga aktivitas vulkanik Gunung Agung lekas mereda, sehingga tidak berdampak buruk bagi masyarakat sekitar dan penerbangan nasional.